Kongres Kebudayaan Serang 2025: Raperda Disiapkan, Identitas Lokal Siap Go Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kota Serang mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemerintah bersama pegiat seni dan tokoh adat menggelar Kongres Kebudayaan Kota Serang 2025. Acara berlangsung di 1994 Coffee and Creative Space, Ciwaru, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 13 September 2025.

Dengan mengusung tema “Kebudayaan sebagai Ruh Pembangunan Kota”, forum ini menjadi wadah penting untuk merumuskan arah pelestarian, pengembangan, dan penguatan identitas budaya lokal. Ratusan peserta hadir, mulai dari akademisi, pelaku seni, hingga pemangku adat.

BACA JUGA :  Menenun 'City of Heritage', Ikhtiar Pemerintah Kota Serang Memuliakan Sejarah dan Kreativitas

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut kongres ini sebagai tonggak penting. Ia menilai budaya tidak hanya sebatas pariwisata, tetapi juga identitas yang harus diwariskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kongres pertama terkait kebudayaan. Kami berharap hasilnya bisa diteruskan ke kementerian dan didukung pemerintah pusat maupun provinsi. Tujuannya jelas, menjaga budaya sekaligus mengenalkannya ke dunia,” ujar Budi.

BACA JUGA :  Menata Kota dari Kursi Rakyat: Jejak Pengabdian Budi Rustandi untuk Kota Serang

Ia menambahkan, warisan leluhur di kawasan Banten Lama harus terus diperkenalkan agar tidak hilang dimakan zaman.

“Sejarah dan budaya adalah identitas. Generasi penerus wajib mengenalnya,” tegasnya.

Raperda Penguatan Kebudayaan

Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menilai kongres ini sebagai ruang kolaborasi strategis. Menurutnya, forum ini akan melahirkan pokok pikiran yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Kebudayaan.

BACA JUGA :  Hati-hati! Kawasan Wisata Banten Lama Rawan Pencopetan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page