TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030 resmi dibahas. Wakil Bupati Serang, Nazib Hamas, menegaskan bahwa dokumen strategis ini harus dirumuskan dengan ide-ide dan gagasan progresif agar tidak menjadi sekadar formalitas.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda RPJMD yang berlangsung di DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9/2025).
Nazib menyoroti pentingnya RPJMD sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini, menurutnya, adalah kompas yang akan mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Persetujuan bersama yang disampaikan hari ini menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nazib.
Namun, di balik optimisme tersebut, proses penyusunan RPJMD ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai tantangan dan potensi yang dimiliki Kabupaten Serang.
Dengan luas wilayah mencapai 1.467,35 km² dan populasi sekitar 1,79 juta jiwa, Kabupaten Serang memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.
Sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga kawasan industri di Serang Barat dan Timur menjadi motor penggerak ekonomi. Belum lagi potensi pertambangan seperti batubara dan geotermal serta sektor pariwisata yang mulai menggeliat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






