RPJMD Serang 2025-2030: Merancang Pembangunan Berbasis Ide Visioner di Tengah Tantangan Daerah

Senin, 8 September 2025 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Serang. (FOTO; Saepul Aripin/TotalBanten.com)

Suasana Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Serang. (FOTO; Saepul Aripin/TotalBanten.com)

– Tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan inklusif.

Nazib menekankan bahwa dokumen RPJMD harus lebih dari sekadar tumpukan kertas.

“Realitas perencanaan pembangunan harus didukung dengan ide-ide serta gagasan yang muncul dalam proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan semangat kolaborasi dan gagasan visioner, RPJMD ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi Kabupaten Serang untuk mewujudkan visi daerah yang “bahagia, berbudaya, dan berdaya saing.”

BACA JUGA :  Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Namun, tantangan sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan, di mana ide-ide progresif harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.

Penulis: Saepul Aripin

 

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru