Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang, Dadi Suryadi Saat Konfirmasi Di Kantornya, dok; (Ipung).

Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang, Dadi Suryadi Saat Konfirmasi Di Kantornya, dok; (Ipung).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang masih dibayangi persoalan kredit macet. Sepanjang 2026, nilai Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tercatat mencapai sekitar Rp30 miliar.

Direktur Utama BPR Kabupaten Serang Dadi Suryadi mengakui angka kredit bermasalah masih menjadi pekerjaan rumah terbesar perusahaan tahun ini.

“Kalau NPL di 2026 memang masih besar, posisinya sekitar Rp30 miliar. Karena itu sekarang fokus kami bukan hanya ekspansi, tetapi bagaimana menyelesaikan kredit bermasalah yang ada,” kata Dadi, Senin (25/5/2026).

Menurut Dadi, kenaikan kredit bermasalah atau macet tidak sepenuhnya dipicu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dampaknya ada, tetapi belum menjadi faktor dominan terhadap portofolio pembiayaan BPR Kabupaten Serang.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page