RPJMD Serang 2025-2030: Merancang Pembangunan Berbasis Ide Visioner di Tengah Tantangan Daerah

Senin, 8 September 2025 - 20:52

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Serang. (FOTO; Saepul Aripin/TotalBanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030 resmi dibahas. Wakil Bupati Serang, Nazib Hamas, menegaskan bahwa dokumen strategis ini harus dirumuskan dengan ide-ide dan gagasan progresif agar tidak menjadi sekadar formalitas.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda RPJMD yang berlangsung di DPRD Kabupaten Serang, Senin (8/9/2025).

Nazib menyoroti pentingnya RPJMD sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini, menurutnya, adalah kompas yang akan mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Persetujuan bersama yang disampaikan hari ini menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nazib.

Namun, di balik optimisme tersebut, proses penyusunan RPJMD ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai tantangan dan potensi yang dimiliki Kabupaten Serang.

Dengan luas wilayah mencapai 1.467,35 km² dan populasi sekitar 1,79 juta jiwa, Kabupaten Serang memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.

Sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga kawasan industri di Serang Barat dan Timur menjadi motor penggerak ekonomi. Belum lagi potensi pertambangan seperti batubara dan geotermal serta sektor pariwisata yang mulai menggeliat.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan
Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur
Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja
Tirta Al Bantani Serang Rancang Anak Perusahaan AMDK, Air untuk Rakyat atau Pasar?
Pemprov Lirik Potensi Jutaan Mahasiswa di Banten, Jajaki Kerjasama Diaspora

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:57

DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:04

DPRD Soroti Lambannya DPUPR Kabupaten Serang Jalankan Pengadaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:37

Reses DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas Soroti Masalah Ekonomi dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version