PSEL Tangerang Selatan Masuk Daftar PSN Baru Era Presiden Prabowo, Benyamin: Sudah Siap Teknis!

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan TPA Cipeucang diambil dari udara. (Ist)

Penampakan TPA Cipeucang diambil dari udara. (Ist)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Proyek vital Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kini resmi ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) baru.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Rp 3,3 M untuk Sewa Hotel, Mahasiswa; Efisiensi Pura-pura atau Boros Beneran?

Dalam Perpres tersebut, PSEL Tangsel menjadi bagian dari 29 PSN baru, melengkapi total 77 indikasi PSN (termasuk 48 PSN carry over).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PSN ini secara spesifik menyebut sebagai bahwa Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dengan lokasi di Tangerang dan Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page