TOTALBANTEN.COM, SERANG – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menyangkut penyesuaian struktur pendapatan dan belanja.
Perubahan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu menjadi salah satu perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang ketika menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (2/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mencermati perubahan postur fiskal Kabupaten Serang, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Berdasarkan rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya Rp3,240 triliun menjadi Rp3,345 triliun. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp105 miliar atau 3,27 persen.
Kenaikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,174 triliun atau bertambah sekitar Rp23,8 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp2,078 triliun menjadi Rp2,159 triliun atau naik sekitar Rp81,4 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp11,8 miliar menjadi Rp12,3 miliar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







