Pada sisi belanja, anggaran Kabupaten Serang mengalami peningkatan dari Rp3,341 triliun menjadi Rp3,468 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp127 miliar.
Perubahan tersebut dinilai perlu dikawal agar peningkatan kapasitas anggaran tidak berhenti pada perubahan angka dalam dokumen APBD. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar tambahan ruang fiskal tersebut diterjemahkan ke dalam program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Peningkatan pendapatan daerah, menurut Fraksi PDI Perjuangan, perlu diikuti kebijakan belanja yang memperkuat pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang,” menjadi salah satu penegasan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Orientasi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah daerah. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Serang mempercepat realisasi program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Target pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan perlu diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan yang optimal. Program yang belum berjalan sesuai rencana, termasuk belanja modal, perlu dievaluasi sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif.
Perhatian yang sama diberikan terhadap tingkat penyerapan anggaran. Apabila terdapat OPD atau kegiatan dengan serapan rendah, pemerintah daerah didorong melakukan evaluasi terhadap penyebabnya. Anggaran yang belum dapat direalisasikan secara optimal dapat ditata kembali agar penggunaannya lebih sesuai dengan program prioritas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







