TOTALBANTEN.COM, SERANG – Perusahaan pelaksana pembangunan gedung kedokteran nuklir Single Photon Emission Computed Tomography (SPECT) di RSUD Banten tercatat masuk daftar hitam pengadaan pemerintah.
Perusahaan tersebut adalah CV Adhy Tama, yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan penelusuran Total Banten, nama CV Adhy Tama tercatat dalam daftar hitam pengadaan pemerintah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sejak 21 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam catatan daftar hitam tersebut, sanksi dikenakan berkaitan dengan kegagalan penyedia melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disebabkan kesalahan penyedia barang/jasa.
Pada saat yang sama, CV Adhy Tama tercatat sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung kedokteran nuklir SPECT yang berlokasi di RSUD Banten.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







