Perusahaan Masuk Daftar Hitam Garap Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir Dinkes Banten

Selasa, 22 September 2026 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT (totalbanten).

Papan Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir SPECT (totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Perusahaan pelaksana pembangunan gedung kedokteran nuklir Single Photon Emission Computed Tomography (SPECT) di RSUD Banten tercatat masuk daftar hitam pengadaan pemerintah.

Perusahaan tersebut adalah CV Adhy Tama, yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan penelusuran Total Banten, nama CV Adhy Tama tercatat dalam daftar hitam pengadaan pemerintah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sejak 21 Agustus 2026.

Dalam catatan daftar hitam tersebut, sanksi dikenakan berkaitan dengan kegagalan penyedia melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang disebabkan kesalahan penyedia barang/jasa.

Pada saat yang sama, CV Adhy Tama tercatat sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung kedokteran nuklir SPECT yang berlokasi di RSUD Banten.

BACA JUGA :  APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page