Tunjangan ASN Tak Surut-surut Meski APBD Banten Menyusut Hingga Rp2,40 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : tunjangan kinerja (Tukin) ASN di tengah penyusutan APBD Provinsi Banten. Meski ruang fiskal daerah terus menyempit, nominal Tukin per bulan disebut belum berubah. Namun, pembayaran Tukin 2026 dikurangi dari 14 bulan menjadi 13 bulan. Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi : tunjangan kinerja (Tukin) ASN di tengah penyusutan APBD Provinsi Banten. Meski ruang fiskal daerah terus menyempit, nominal Tukin per bulan disebut belum berubah. Namun, pembayaran Tukin 2026 dikurangi dari 14 bulan menjadi 13 bulan. Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Ruang fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren menyempit.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten yang pada 2024 masih berada di angka Rp11,73 triliun, turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025 dan kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.

Di tahun 2027, Pemerintah Provinsi Banten juga memproyeksikan APBD Banten menjadi Rp9,33 triliun. Dengan demikian, dalam rentang tiga tahun, dari 2024 hingga proyeksi 2027, nilai APBD Banten menyusut sekitar Rp2,40 triliun atau sekitar 20,5 persen.

Di tengah trend penyusutan tersebut, belanja tambahan penghasilan pegawai atau Tunjang Kinerja ASN Banten justru tak menyurut sejak tahun 2022.

Berdasarkan Lampiran Peraturan Gubernur Banten Nomor 56 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, besaran Tukin per bulan pada sejumlah kelas jabatan mencapai puluhan juta rupiah.

Untuk kelas jabatan 16 atau jabatan pimpinan tinggi eselon I, Tukin tercantum sebesar Rp76,5 juta per bulan.

BACA JUGA :  Muslimat NU Banten Perkuat Barisan, Perempuan Harus Jadi Pilar Pembangunan

Kelas jabatan 15 untuk Asisten Daerah atau kepala perangkat daerah utama sebesar Rp55 juta per bulan. Sementara kelas jabatan 15 untuk kepala perangkat daerah lainnya sebesar Rp47 juta.

Pada kelas jabatan 14, Tukin untuk Kepala BPBD dan Kasatpol PP tercantum Rp45 juta per bulan. Sedangkan Staf Ahli dan Kepala Biro sebesar Rp40 juta.

Untuk jabatan administrator, kelas jabatan 13 atau Wakil Direktur RSUD Banten tercantum Rp31 juta per bulan. Kelas jabatan 12 untuk Sekretaris Dinas atau Badan Utama sebesar Rp30 juta.

BACA JUGA :  Digugat Rp 100 Miliar Gegara Jalan Rusak, Dimyati; Pemprov Banten Siap Hadapi!

Sementara kelas jabatan 11 untuk Kepala Bidang atau Kepala Bagian berada pada kisaran Rp28,5 juta hingga Rp29 juta per bulan.

Pada jabatan pengawas, kelas jabatan 9 untuk Kasubid atau Kasubag Perencanaan dan Keuangan Utama tercantum Rp20 juta per bulan. Kelas jabatan 9 untuk eselon IV/a lainnya sebesar Rp19 juta.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page