Wali Kota Serang Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Status Masih Saksi

Senin, 29 Juni 2026 - 20:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Walikota Serang, Budi Rustandi, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten tengah mendalami laporan terkait sengketa lahan SDN Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Dalam perkara tersebut, nama Wali Kota Serang Budi Rustandi dilaporkan oleh Sanim (58), warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang saat ini digunakan sebagai lokasi SDN Kuranji.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS Guru PPPK di Banten Ditangkap Kasus Pelecehan Seksual

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/246/VI/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 9 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, menurut dia, perkara itu masih berada pada tahap penyelidikan.

“Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dian Setyawan kepada Total Banten melalui sambungan telepon, Senin (29/6/2026).

BACA JUGA :  Tender Sekolah Banten Ada 'Kongkalikong' Spesialis Kontruksi Olahraga Lolos Bangun Gedung Pendidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Rustandi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan yang diduga terjadi dalam kurun waktu Maret 2025 hingga Juni 2026.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page