TOTALBANTEN.COM, SERANG —Dugaan skandal pengadaan barang dan jasa kembali menyelimuti dunia pendidikan di Provinsi Banten.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Banten disinyalir telah ‘main mata’ dengan sejumlah pengusaha.
Mereka diduga memuluskan jalan bagi perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi yang semestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan data menunjukkan ada enam paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung di lingkungan Dindikbud Banten yang diduga kuat cacat administrasi fatal.
Kecacatan ini terletak pada pemenang tender: perusahaan yang dimenangkan ternyata tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) khusus untuk Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan (kode BG 06/07).
Ironisnya, mayoritas perusahaan pemenang tersebut hanya mengantongi sub-klasifikasi SBU untuk konstruksi gedung tempat hiburan dan olahraga serta gedung kesejatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






