TOTALBANTEN.COM, SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah memperbaiki dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 agar disusun lebih sistematis dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan hasil pembahasan awal menunjukkan masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyusunan laporan, terutama pada aspek sistematika dan kelengkapan isi.
“Kita minta diperbaiki dan diulang lagi. Pembuatan pelaporan yang sistematis, pelaporan LKPJ ini tolong dibenahi dan direvisi,”kata Azwar, Senin (6/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 ayat (2) poin a, yang mengatur bahwa penyusunan LKPJ harus memuat indikator capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian pada setiap urusan pemerintahan.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






