Pansus DPRD Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 6 April 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Menurut Azwar, dalam dokumen yang disampaikan masih terdapat bagian penting yang belum terisi, seperti kolom permasalahan, upaya penanganan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD.

“Di sini ada permasalahan, upaya mengatasi masalah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD yang mana di situ semua kosong. Nah, itu yang memang kita minta diperbaiki. Otomatis pelaporannya, capaian indikatornya ini memang harus kita benahi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ikhtiar Demokrat Kabupaten Serang Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik

Selain itu, ia menekankan pentingnya keselarasan antara LKPJ dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPJ ini harus match dengan RPJMD Bupati selama satu tahun. Apa saja yang sudah tercapai, apa kendalanya, itu harus dijelaskan,” kata Azwar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 09:21

PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!

Berita Terbaru