Pansus DPRD Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 6 April 2026 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang Minta LKPJ Bupati Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

Menurut Azwar, dalam dokumen yang disampaikan masih terdapat bagian penting yang belum terisi, seperti kolom permasalahan, upaya penanganan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD.

“Di sini ada permasalahan, upaya mengatasi masalah dan tindak lanjut rekomendasi DPRD yang mana di situ semua kosong. Nah, itu yang memang kita minta diperbaiki. Otomatis pelaporannya, capaian indikatornya ini memang harus kita benahi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasional OPD Terhambat, DPRD Kabupaten Serang Desak Pelantikan Pejabat Eselon II

Selain itu, ia menekankan pentingnya keselarasan antara LKPJ dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKPJ ini harus match dengan RPJMD Bupati selama satu tahun. Apa saja yang sudah tercapai, apa kendalanya, itu harus dijelaskan,” kata Azwar.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru