Diskoumperindag Kabupaten Serang Paksa 154 Orang Pelaku UMKM dan Pengrajin Eceng Gondok Melek Digital

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adang Rahmat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

Adang Rahmat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

Dari 134 pelaku umkm, dalam segi produk menurutnya udah memiliki kualitas yg bagus, layak, memenuhi persyaratan hingga bisa masuk ke 60 ritel

“Kalau kualitas produk itu sudah masuk kriteria sudah cukup bagus, makanya lolos seleksi. Sudah penilaian baik dari perizinan, IRT, halal, dan segala macam perizinannya sudah lengkap mereka memenuhi persyaratan untuk UMKM naik kelas nantinya, sebagian udah masuk ke ritel kurang lebih ada 20 pengusaha UMKM di 60 ritel se Kabupaten Serang,” Tutur Adang.

BACA JUGA :  Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Kendati demikian hasil penjaringan, ada dua produk justru yang mendominasi mulai dari aneka makanan hingga ekraf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produk makanan yang banyak sama ekraf. Bisa dilihat tadi udah bagus kerajinannya udah cukup potensial, ” Tutur Adang.

Dibalik kualitas produk yg baik, ia mengatakan sistem penjualan yang selalu menjadi penghambat pelaku umkm untuk berkembang

BACA JUGA :  Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

“Tantangannya itu sistem penjualan, sistem penjualan harus makanya dari Dinas Koperinda berupaya mulai dari pembentukan sampai dengan promosi penjualan kita upayakan, kita dampingi terus, ” Tegas Adang.

Dua kegiatan tersebut bekerjasama langsung dengan inkubator bisnis RBC dari Cilegon

Selain itu, Direktur Inkubator Bisnis RBC, Nia Desmalia mengatakan dalam kerja sama yang dibangun, pihaknya hanya bertugas dalam penanganan teknis

BACA JUGA :  Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

“Teknisnya alhamdulillah, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang karena sudah diberikan kepercayaan sebagai lembaga inkubator yang melaksanakan program inkubasi wirausaha di tahun 2026 ini, ” Kata Nia.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:04

Diskoumperindag Kabupaten Serang Paksa 154 Orang Pelaku UMKM dan Pengrajin Eceng Gondok Melek Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page