TOTALBANTEN.COM, SERANG – Lebih dari setahun sejak dugaan pengeroyokan dilaporkan, kepastian hukum yang ditunggu keluarga Sellydayanti Sipayung belum juga diperoleh.
Kecewa terhadap penanganan perkara di Polresta Tangerang, Anita Bertawaty, ibu korban, datang dari Batam dan berorasi seorang diri di depan Markas Polda Banten,
Ia mendesak Kapolda Banten turun tangan, mengambil alih penanganan perkara, dan memastikan berkas penyidikan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anita menilai penanganan perkara yang dilaporkan pada 11 Oktober 2025 itu berlarut-larut tanpa kejelasan. Berbagai jalur pengaduan, mulai dari pengawasan internal kepolisian hingga pengaduan masyarakat ke Mabes Polri, telah ditempuh.
Namun, menurut dia, upaya tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai kelanjutan penyidikan.
Di bawah terik matahari, Anita mengangkat karton bertuliskan, “Kapolda Limpahkan Berkas Kami!! No Manipulasi”.
Aksi itu menjadi bentuk protes sekaligus desakan agar pimpinan Polda Banten mengevaluasi penanganan perkara yang hingga kini, menurut pengakuannya, belum berujung pada pelimpahan berkas kepada jaksa.
“Sudah mandek setahun, bahkan sudah ada dari Propam yang menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik. Ada juga penjelasan dari kejaksaan terkait SP2HP yang sudah kedaluwarsa. Tapi nyatanya, Polres tidak melimpahkan berkas itu sejak kami menolak restorative justice (RJ) yang selalu ditawarkan kepada kami,” kata Anita di Polda Banten, Senin (19/10/2026).
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







