Setahun Kasus Pengeroyokan Tak Tuntas, Ibu Korban Desak Kapolda Banten Ambil Alih Penyidikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ibu-ibu Asal Batam Aksi Tunggal di Mapolda Banten. Dok (Dir/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Lebih dari setahun sejak dugaan pengeroyokan dilaporkan, kepastian hukum yang ditunggu keluarga Sellydayanti Sipayung belum juga diperoleh.

Kecewa terhadap penanganan perkara di Polresta Tangerang, Anita Bertawaty, ibu korban, datang dari Batam dan berorasi seorang diri di depan Markas Polda Banten,

Ia mendesak Kapolda Banten turun tangan, mengambil alih penanganan perkara, dan memastikan berkas penyidikan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anita menilai penanganan perkara yang dilaporkan pada 11 Oktober 2025 itu berlarut-larut tanpa kejelasan. Berbagai jalur pengaduan, mulai dari pengawasan internal kepolisian hingga pengaduan masyarakat ke Mabes Polri, telah ditempuh.

Namun, menurut dia, upaya tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai kelanjutan penyidikan.

Di bawah terik matahari, Anita mengangkat karton bertuliskan, “Kapolda Limpahkan Berkas Kami!! No Manipulasi”.

Aksi itu menjadi bentuk protes sekaligus desakan agar pimpinan Polda Banten mengevaluasi penanganan perkara yang hingga kini, menurut pengakuannya, belum berujung pada pelimpahan berkas kepada jaksa.

“Sudah mandek setahun, bahkan sudah ada dari Propam yang menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik. Ada juga penjelasan dari kejaksaan terkait SP2HP yang sudah kedaluwarsa. Tapi nyatanya, Polres tidak melimpahkan berkas itu sejak kami menolak restorative justice (RJ) yang selalu ditawarkan kepada kami,” kata Anita di Polda Banten, Senin (19/10/2026).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version