Setahun Kasus Pengeroyokan Tak Tuntas, Ibu Korban Desak Kapolda Banten Ambil Alih Penyidikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu-ibu Asal Batam Aksi Tunggal di Mapolda Banten. Dok (Dir/Total Banten)

Ibu-ibu Asal Batam Aksi Tunggal di Mapolda Banten. Dok (Dir/Total Banten)

Ia mengaku berulang kali mendatangi sejumlah bagian di Polda Banten, termasuk pengawasan penyidikan dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), untuk meminta penjelasan tentang perkembangan perkara.

Anita juga menyebut telah menerima janji tindak lanjut dan koordinasi, tetapi belum mendapatkan kepastian konkret mengenai nasib berkas penyidikan.

“Saya sudah capek bolak-balik. Yang terbaik mungkin meminta langsung kepada Kapolda untuk melimpahkan berkasnya. Saya minta Kapolda saja yang turun tangan, karena anak buahnya tidak bisa melimpahkan berkas ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anita mempertanyakan sejumlah aspek dalam penanganan perkara tersebut, antara lain status surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dugaan pelanggaran oleh penyidik, serta lamanya proses penyidikan.

Ia meminta seluruh persoalan itu diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum.

“Banyak kejanggalan, mulai dari SPDP yang mati, adanya pelanggaran, sampai perkara yang berlarut-larut. Ini yang membuat saya bertanya-tanya. Jangan sampai fakta hukum dikaburkan,” tegasnya.

Dalam aksinya, Anita menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolda Banten. Pertama, menggelar perkara khusus untuk mengevaluasi penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Kedua, menarik penanganan perkara dari Polresta Tangerang ke Polda Banten karena ia mengaku telah kehilangan kepercayaan terhadap proses yang berjalan.

Ketiga, menerbitkan kembali SPDP sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keempat, memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan materi penyidikan yang sesuai dengan fakta dan alat bukti.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page