Irhamullah melanjutkan, dalam rentang waktu sekitar dua bulan tersebut, PT Anbilla Jaya Konstruksi dan DPUPR Kota Serang telah melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan.
“Jadi kalau kita simpulkan bahwa proyek ini terkesan dipaksakan untuk segera dilanjutkan. Sehingga perlu pengawasan bersama agar tidak ada kekeliruan dalam proyek tersebut,” ucapnya.
Hingga berita ini disusun, pihak DLH dan DPUPR Kota Serang belum memberikan respon atas konfirmasi dari redaksi. Total Banten masih melakukan penelusuran lebih jauh terkait dugaan ketidaksesuaian perencanaan dan titik lokasi pekerjaan yang disampaikan Hamas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih







