Ia mengatakan pengaduan dari Mabes Polri telah dilimpahkan ke Propam Polda Banten.
Bagi Sellydayanti, kepastian mengenai status laporan menjadi hal penting agar ia mengetahui apakah perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, serta apa tindak lanjut yang telah dilakukan kepolisian.
Dampak kejadian itu, kata dia, juga masih dirasakannya. Ia mengaku terkadang menangis dan terkejut ketika menghadapi situasi yang mengingatkannya pada peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kadang masih trauma. Kalau tiba-tiba kaget, saya bisa langsung menangis,” ujarnya.
Sellydayanti berharap Polresta Tangerang memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporannya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada belum merespon upaya konfirmasi dari Total Banten.
Sementara Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto mengaku akan melakukan kroscek ke unit yang menangani.
“Nanti saya cek dulu ke Reskrim,” singkat Tri.
Editor : Engkos Kosasih







