TOTALBANTEN.COM, TANGERANG –
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polresta Tangerang jalan depan. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Sellydayanti Sipayung, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sellydayanti mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialaminya, menjalani pemeriksaan visum, dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan. Namun, ia mengaku belum memperoleh penjelasan memadai mengenai sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
“Saya melaporkan kasus tersebut pada 11 Oktober 2025. Sudah satu tahun tak ada kejelasan,” kata Sellydayanti di Polda Banten, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakjelasan itu membuat Sellydayanti mempertanyakan proses penanganan perkara yang menimpanya.
Ia berharap kepolisian memberikan informasi terbuka mengenai status laporan, perkembangan penyidikan, serta kendala yang mungkin dihadapi penyidik.
“Penyidik harusnya memberikan perkembangan atas kasus yang saya laporkan tersebut,” ujarnya.
Peristiwa yang dilaporkannya terjadi pada 11 Oktober 2025 di Kampung Duku, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat itu, anak Sellydayanti baru berusia sekitar dua bulan.
Menurut pengakuannya, persoalan bermula ketika suara petasan yang dinyalakan dalam sebuah acara di lingkungan tetangganya membuat bayinya terkejut hingga tidak mau menyusu sampai subuh.
Sellydayanti mengaku tidak mengetahui adanya acara tersebut. Ia kemudian berniat menyampaikan persoalan itu kepada ketua RT.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







