Setahun Kasus Pengeroyokan Mandek, Korban Mengaku Ditekan Penyidik Polresta Tangerang untuk RJ

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sellydayanti Sipayung mendatangi Polda Banten untuk mencari kepastian penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang disebutnya mandek lebih dari setahun. Dok (Dir/Total Banten)

Sellydayanti Sipayung mendatangi Polda Banten untuk mencari kepastian penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang disebutnya mandek lebih dari setahun. Dok (Dir/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Setahun lebih mencari keadilan, Sellydayanti Sipayung mengaku berulang kali ditawari penyelesaian melalui restorative justice (RJ) oleh penyidik Polresta Tangerang, meski telah menyatakan penolakan secara resmi.

Merasa penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang dibuatnya tak kunjung menemui kejelasan, warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu kini kembali mencari kepastian melalui Polda Banten.

Sellydayanti mengaku merasa tertekan ketika penyidik kembali menyodorkan dokumen RJ setelah dirinya menyatakan tidak bersedia menyelesaikan perkara melalui mekanisme tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah bikin penolakan resmi untuk menolak RJ, tapi di tempat itu saya disodori surat RJ. Saya dikasih print-an itu, ditawarkan lagi dan lagi,” ungkap Sellydayanti saat menceritakan penanganan kasusnya di Polda Banten, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan, sejak awal dirinya menginginkan perkara tersebut diproses sesuai hukum hingga memperoleh keadilan, bukan diselesaikan melalui RJ.

“Saya tetap menolak. Dari awal saya sudah menolak RJ itu. Saya tidak mau RJ, saya mau keadilan,” tegasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page