Dado juga belum menjelaskan apakah penyelidikan telah menghasilkan penetapan tersangka. Ia menyatakan bahwa perkembangan perkara akan disampaikan melalui keterangan resmi.
“Nanti saya enggak tahu detailnya. Nanti kita buatkan press release resminya, kita sampaikan,” ujarnya.
Penyelidikan Sejak Juli 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyimpangan anggaran KPU Kota Serang bukan persoalan baru. Sejumlah media lokal, termasuk Kabar Banten, pada Agustus 2025 memberitakan bahwa Kejari Serang tengah mendalami dugaan penyimpangan biaya pelipatan surat suara dan penyewaan gudang logistik pemilu.
Penyelidikan disebut telah dimulai sejak Juli 2025. Dalam proses tersebut, kejaksaan meminta keterangan dan klarifikasi dari sejumlah pihak di lingkungan KPU Kota Serang.
Pada 23 September 2025, Kepala Kejari Serang saat itu, I Gusti Punia Atmaja, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Kejaksaan, menurut dia, sedang mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung.
“KPU kan sekarang lagi penyelidikan, masih jalan. Saat ini kita sedang mengumpulkan alat bukti, dokumen pendukung,” kata Punia kala itu.
Punia juga menyebut sekitar delapan hingga sepuluh orang dari KPU dan pihak terkait telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.
Rangkaian pemeriksaan itu menunjukkan bahwa penelusuran perkara telah dilakukan sebelum pergantian kepemimpinan di Kejari Serang. Meski demikian, hingga Oktober 2026, perkembangan hasil penyelidikan tersebut belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.
Pada 6 Oktober 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Muhamad Lutfi meminta masyarakat dan media menunggu hasil penyelidikan.
“Belum ada info, sabar ya. Nanti kita info jika sudah ada hasilnya,” ujar Lutfi melalui pesan singkat.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







