Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menegaskan dorongan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas proses pembahasan APBD dan hubungan kelembagaan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
“Kalau kita lebih pada aturannya saja. Aturan itu jelas, harus kepala daerah,” ujarnya.
Menurut Joko, pembahasan APBD membutuhkan forum yang kuat karena keputusan yang dihasilkan akan berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Serang secara luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan komunikasi yang semakin baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Ini masalah menghargai legitimasi anggota DPRD. Kita harus forum. Kalau enggak forum, enggak jalan,” tegasnya.
Joko juga menegaskan, sikap Fraksi PDIP tidak semata-mata berkaitan dengan perbedaan politik. Kritik yang disampaikan lebih diarahkan untuk memastikan proses pembahasan APBD berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kualitas yang baik.
“Bukan masalah standing politik kami. Bukan masalah kebijakan juga, tapi marwah DPRD,” pungkasnya.
Dengan pembahasan yang lebih terbuka dan melibatkan seluruh unsur terkait, DPRD berharap Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor : Engkos Kosasih







