Sejumlah layanan yang terintegrasi dalam platform tersebut antara lain E-Legislasi, E-Risalah, E-Bamus, dan E-Tamu. Integrasi ini diharapkan dapat membuat layanan dan informasi kelembagaan lebih mudah diakses melalui satu platform.
Menurut Subhan, pengembangan E-Setwan tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan internal sekretariat, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya tentu platform ini bisa memperkuat pelayanan sekretariat DPRD, baik terhadap masyarakat maupun juga terhadap tupoksi DPRD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan E-Setwan juga menempatkan integrasi data sebagai salah satu aspek penting. Melalui pendekatan satu data, informasi kelembagaan dapat dikelola secara lebih terpusat sehingga tidak tersebar pada berbagai sistem atau kanal yang tidak saling terhubung.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







