“Bagi kami, usulan Raperda terkait LGBT ini merupakan hal yang sangat penting dan harus masuk dalam usulan Raperda inisiatif DPRD,” tegasnya.
Supriadi menilai, pembentukan regulasi daerah tidak semestinya hanya berorientasi pada pembangunan dan kepentingan ekonomi. Menurut dia, persoalan sosial dan moral juga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan daerah.
“Jangan hanya memasukkan usulan Raperda yang berkaitan dengan ekonomi. Persoalan moral juga penting karena menyangkut akhlak masyarakat. Sehebat apa pun Perda yang dibentuk, aspek moral juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia kembali menegaskan bahwa aspirasi terkait regulasi LGBT sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi bersama sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di DPRD Pandeglang.
“Usulan Raperda LGBT ini kan menyangkut umat, semua usulan dalam paripurna tadi juga belum dibahas, jadi usulan Raperda inisiatif soal LGBT harus masuk Raperda,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







