Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan ketika lahan yang telah dibeli ternyata berada dalam kawasan yang memiliki ketentuan perlindungan tertentu sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan sesuai rencana awal.
Ulum menilai, pemahaman terhadap tata ruang sejak tahap awal justru dapat memberikan kepastian bagi investor sekaligus mencegah munculnya persoalan baru dalam proses investasi.
“Kalau sudah melabrak itu repot ke semuanya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan agar persoalan tata ruang tidak kemudian menjadi ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan, seperti negosiasi tidak wajar maupun potensi kolusi dan nepotisme.
“Saya harap kebijakan pemerintah pusat terkait LSD, LBS ini juga dipatuhi oleh calon-calon investor yang akan datang ke Kabupaten Serang agar tidak melabrak ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.
Investasi Tetap Terbuka
Terkait realisasi investasi yang baru mencapai sekitar Rp7 triliun dari target Rp21 triliun, Ulum meminta persoalan tersebut dilihat secara lebih komprehensif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







