SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene

Jumat, 25 September 2026 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilustrasi.

Ilustrasi.

“Jadi totalnya mungkin bertambah lagi, karena masih ada yang belum tercatat. Jadi kita harus mendata lagi ya. Yang ternyata ini banyak yang tidak memenuhi makanya harus dicek di lapangan ternyata dia tidak memenuhi syarat dan tidak bisa digunakan dengan aman, ” Tutur Istianah.

Selain mendata SLHS Dinas Kesehatan perlu memastikan juga kondisi lapangan mulai dari air untuk memasak, sampel makanan, sayur mayur, cek perhubungan, kelayakan tanah dan kondisi ruangan

BACA JUGA :  Tirta Al Bantani Masuk Bisnis AMDK, Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Berkurang?

“Kita juga harus cek air yang digunakan masak, yang digunakan cuci, kemudian sampel makanan, sayur-mayur, Cek perhubungan, tanah layak ya. Kita harus melihat atapnya, ini bench-nya, layaknya apa tidak dan lain-lain, ” Ucap Istianah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat tersebut merupakan syarat wajib yang perlu ditempuh SPPG untuk mendapatkan rekomendasi sertifikat layak higiene sanitasi (SLHS) dari Dinkes untuk diajukan ke Dpmptsp yang menerbitkan

BACA JUGA :  Target Tanam Padi di Kabupaten Serang Masih Jauh, Baru Tercapai 500 Hektare

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page