Jutaan Warga Banten Ikuti CKG, Muhibbin; Jangan Berhenti pada Pemeriksaan Massal

Senin, 7 September 2026 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Serang  Fraksi Partai Gerindra dan Gubernur Banten, Andrasoni Saat Hadiri CKG di Universitas Faletehan, Kabupaten Serang (Pung;totalbanten).

DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Gerindra dan Gubernur Banten, Andrasoni Saat Hadiri CKG di Universitas Faletehan, Kabupaten Serang (Pung;totalbanten).

Berdasarkan data yang disampaikannya, hingga 3 September 2026 sekitar 6,6 juta warga Banten telah mengikuti CKG atau sekitar 51 persen dari total penduduk Banten.

Namun, ia menilai angka partisipasi tersebut harus diikuti dengan sistem pelayanan lanjutan.

“Keberhasilan CKG tidak boleh berhenti pada jumlah warga yang diperiksa. Warga yang ditemukan memiliki masalah kesehatan harus mendapatkan tindak lanjut, pengobatan atau rujukan,” katanya.

Menurut Muhibbin, CKG dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat pendekatan pencegahan dalam pelayanan kesehatan. Pemeriksaan massal, kata dia, harus dihubungkan dengan fasilitas kesehatan agar hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai data.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page