Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Permendag Nomor 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen mengatur pendanaan penyelenggaraan BPSK yang dibebankan kepada APBD provinsi.

Ketentuan tersebut mencakup honorarium ketua, wakil ketua, anggota BPSK, kepala sekretariat dan anggota sekretariat.

Di Banten, sekitar Rp1,78 miliar untuk kebutuhan BPSK tersebut tercatat pada rekening Belanja Jasa Tenaga Ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Dibedakan

Pengaturan Komisi Informasi Provinsi Banten juga membedakan antara komisioner dan tenaga ahli.

Pergub Banten Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Komisi Informasi Provinsi Banten mencantumkan Ketua, Wakil Ketua, Anggota, Tenaga Ahli dan Asisten Ahli sebagai komponen yang berbeda.

Sekitar Rp2,4 miliar dari Belanja Jasa Tenaga Ahli pada Diskominfo Banten dialokasikan untuk kebutuhan Komisi Informasi.

Qolby mengatakan rincian penerima dan jenis pembayaran perlu disampaikan untuk membedakan pembayaran kepada komisioner dengan pembayaran kepada tenaga ahli atau asisten ahli.

“Jika yang dibayarkan adalah komisioner, maka perlu dijelaskan dasar penggunaan rekening Belanja Jasa Tenaga Ahli. Jika yang dibayarkan adalah tenaga ahli, dokumen anggaran semestinya dapat menunjukkan penerima dan uraian jasa keahliannya,” kata dia.

LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan

Pada Disnakertrans Banten, alokasi Rp570 juta tercatat untuk LKS Tripartit dan Rp510 juta untuk Dewan Pengupahan.

LKS Tripartit memiliki dasar pengaturan tersendiri dalam regulasi ketenagakerjaan. Tata kerja dan susunan organisasi LKS Tripartit diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 4 Tahun 2017.

LKS Tripartit merupakan lembaga kerja sama yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh dalam sistem hubungan industrial.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar
Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan
Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!
Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya
Dampak Pendapatan ‘Boncos’, ASN Banten Kehilangan Tunjangan Kinerja Satu Bulan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:51

Gearing Ratio Jamkrida Banten Melebihi Ambang Batas OJK, Pemprov Suntik Modal Rp163,5 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:39

Hamas Soroti Disinsentif Peternakan Kota Serang, Dasar Perhitungan Setoran Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026 - 11:09

Tukin ASN Banten Dipotong Sebulan, Ada yang Kehilangan Rp76,5 Juta!

Jumat, 18 September 2026 - 07:58

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dikurangi, Sekda : Protes Laporkan ke Saya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version