ASN Dinsos Ubah Desil Bansos di Lebak ‘Berbayar’, Mensos: Itu Penipuan!

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat Memberikan Keterangan Pers di Serang. (Dok. Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat suara soal dugaan pungutan liar yang menjanjikan perubahan status penerima bantuan sosial.

Ia menegaskan, praktik meminta uang untuk mengubah data desil penerima bansos adalah penipuan.

“Kalau ada yang minta Rp480 ribu untuk perubahan data desil, itu penipuan. Yang menentukan desil hanya Badan Pusat Statistik,” tegas Gus Ipul di Serang, Kamis (12/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik pungli terkait perubahan data penerima bantuan sosial di Kabupaten Lebak, Banten.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Lebak diduga meminta uang kepada warga yang ingin mengubah status desil BPJS PBI.

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menerima laporan warganya. Warga mengaku dimintai uang antara Rp400 ribu hingga Rp900 ribu untuk memindahkan status data dari desil 6 ke desil 5.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version