Rencana pembangunan gedung parkir ini muncul setelah Pemkot Serang sebelumnya menyiapkan revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan nilai anggaran sekitar Rp48,5 miliar.
Dalam rencana revitalisasi tersebut, persoalan keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu isu yang ikut diperhitungkan. Pemkot sebelumnya juga membuka opsi pembangunan gedung parkir melalui kerja sama dengan pihak ketiga menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT).
Kini, rencana yang dibicarakan berkembang dengan munculnya proposal investasi PT Brata Wiedjaya Banten senilai Rp38 miliar untuk dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lama dan Jalan Juhdi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Pemkot Serang belum memastikan apakah rencana investasi terbaru tersebut akan menggunakan skema yang sama dengan konsep BOT yang sebelumnya dibahas atau menggunakan mekanisme BGS.
Nanang menegaskan, nilai investasi Rp38 miliar tersebut masih merupakan tahap awal pembahasan.
“Adapun nilai investasi baru kita bicarakan, baru expose, masih ada perbaikan-perbaikan. Tapi tentu, di dalam kebijakan nanti yang akan dibuat oleh Pak Wali Kota ada beberapa aspek yang harus kita pertimbangkan,” katanya.
Selain mekanisme kerja sama, Pemkot juga masih harus melihat aspek tata ruang dan sejumlah ketentuan lainnya sebelum mengambil keputusan.
Dengan demikian, nilai investasi Rp38 miliar belum dapat diposisikan sebagai nilai proyek yang telah final, karena pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap skema kerja sama, tata ruang, serta aspek teknis dan kebijakan lainnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya