Gedung Parkir Rp38 Miliar di Kota Serang Gandeng Investor, Mekanisme Kerja Sama Masih Dikaji

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, memberikan keterangan kepada pers, Dok : (Wawan/Totalbanten.com)

Rencana pembangunan gedung parkir ini muncul setelah Pemkot Serang sebelumnya menyiapkan revitalisasi Alun-alun Kota Serang dengan nilai anggaran sekitar Rp48,5 miliar.

Dalam rencana revitalisasi tersebut, persoalan keterbatasan lahan parkir menjadi salah satu isu yang ikut diperhitungkan. Pemkot sebelumnya juga membuka opsi pembangunan gedung parkir melalui kerja sama dengan pihak ketiga menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT).

BACA JUGA :  Milad MUI ke-50 di Kota Tangerang, Andra Soni Ingatkan Pesan Penting

Kini, rencana yang dibicarakan berkembang dengan munculnya proposal investasi PT Brata Wiedjaya Banten senilai Rp38 miliar untuk dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lama dan Jalan Juhdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Pemkot Serang belum memastikan apakah rencana investasi terbaru tersebut akan menggunakan skema yang sama dengan konsep BOT yang sebelumnya dibahas atau menggunakan mekanisme BGS.

BACA JUGA :  Tender Sekolah Banten Ada 'Kongkalikong' Spesialis Kontruksi Olahraga Lolos Bangun Gedung Pendidikan

Nanang menegaskan, nilai investasi Rp38 miliar tersebut masih merupakan tahap awal pembahasan.

“Adapun nilai investasi baru kita bicarakan, baru expose, masih ada perbaikan-perbaikan. Tapi tentu, di dalam kebijakan nanti yang akan dibuat oleh Pak Wali Kota ada beberapa aspek yang harus kita pertimbangkan,” katanya.

Selain mekanisme kerja sama, Pemkot juga masih harus melihat aspek tata ruang dan sejumlah ketentuan lainnya sebelum mengambil keputusan.

BACA JUGA :  Tanggul Kali Angke Jebol, Ribuan Keluarga di Tangerang Terendam Banjir

Dengan demikian, nilai investasi Rp38 miliar belum dapat diposisikan sebagai nilai proyek yang telah final, karena pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap skema kerja sama, tata ruang, serta aspek teknis dan kebijakan lainnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page