Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan Keuangan Desa. (Dok)

Ilustrasi Bantuan Keuangan Desa. (Dok)

Mekanisme tersebut melibatkan tahapan verifikasi mulai dari tingkat kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga DPMD Provinsi Banten.

Pemerintah juga memperketat kewajiban pelaporan. Desa penerima bantuan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang berisi laporan kegiatan, rincian penggunaan anggaran, bukti pengeluaran, dokumentasi pekerjaan, serta bukti penyetoran sisa anggaran apabila terdapat kelebihan dana.

Desa yang tidak memenuhi kewajiban administrasi, terlambat menyampaikan laporan, atau tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dapat dikenai sanksi berupa tidak diusulkan kembali sebagai penerima bantuan keuangan pada tahun berikutnya.

Besarnya anggaran bantuan keuangan desa membawa konsekuensi terhadap peningkatan pengawasan publik.

Pemerintah desa diwajibkan membahas penggunaan anggaran melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan unsur masyarakat.

Setiap kegiatan pembangunan juga harus dilengkapi papan informasi kegiatan serta dokumentasi pembangunan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada warga.

BACA JUGA :  Kabupaten Tangerang Jadi Wilayah Terbanyak Terima Program SMA/SMK/Skh Swasta Gratis, Cek Daftarnya!

Pada akhirnya, keberhasilan Bantuan Keuangan Desa Banten tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan, tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi desa, dan menghadirkan pemerintahan desa yang lebih transparan.

 

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?
Hak Keuangan dan Perjalanan Dinas Dominasi Belanja DPRD Kota Serang, Serap Hampir Rp60 Miliar
Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05

Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret

Berita Terbaru