Dindikbud Kabupaten Serang Tak Pakai DTSEN dalam SPMB 2026, Salah Kaprah?

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. (Dok)

Merasa ada yang janggal, Amrizal melalui kuasanya, Adityawarman, melaporkan pelaksanaan SPMB SMP Negeri Kabupaten Serang Tahun Ajaran 2026/2027 ke Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Menurut Adityawarman, laporan tersebut bukan semata-mata untuk memperjuangkan nasib satu peserta didik, melainkan untuk menguji apakah kebijakan afirmasi yang diterapkan pemerintah daerah benar-benar telah menyasar kelompok yang menjadi tujuan program.

BACA JUGA :  Sebanyak 1.165 Kendaraan Dinas di Pandeglang Belum Bayar Pajak

“Kami meminta Ombudsman menelaah apakah kebijakan ini sudah tepat sasaran atau belum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, Adityawarman mempertanyakan dasar yang digunakan pemerintah daerah dalam menentukan penerima Jalur Afirmasi apabila tidak mengacu pada data tersebut. Ditambah, SPMB SMA juga mengacu pada DTSEN.

“Jika DTSEN sudah menjadi basis data resmi pemerintah untuk menentukan status sosial ekonomi masyarakat, lalu data apa yang digunakan untuk memastikan kuota afirmasi benar-benar diterima keluarga tidak mampu?” ujarnya.

BACA JUGA :  Bapenda Kab Serang Siapkan Insentif Rp34 Miliar, Pegawai Berpotensi Kantongi Rp33 Juta per Bulan?

Adityawarman yang juga kerabat Amrizal berharap polemik tersebut menjadi bahan evaluasi agar kebijakan afirmasi benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Sebab di balik angka kuota, sistem seleksi, dan perdebatan regulasi, terdapat keluarga-keluarga yang menggantungkan harapan pada pendidikan sebagai jalan untuk memperbaiki masa depan anak-anak mereka.

Kini, sembari menunggu tindak lanjut dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Amrizal masih menyimpan satu pertanyaan yang belum ia temukan jawabannya.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Belanja Tenaga Ahli Terus Naik di Tengah APBD Banten yang Makin Seret
Misteri Hilangnya Nama Siswa di SPMB SMAN 2 Kota Serang Mulai Terurai, Muncul Fakta Baru soal Perubahan Dokumen Prestasi
DPRD Banten Desak Investigasi Tuntas SPMB SMAN 2 Kota Serang, Nama Siswa Hilang Dinilai Tak Wajar

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:04

Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:14

Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar

Berita Terbaru