TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi atau memangkas anggaran makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar. Anggaran tersebut dipangkas 30 persen sehingga tersisa Rp77 Miliar lebih.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai kebijakan efisiensi tersebut belum sepenuhnya menjawab kritik publik.
Ia menilai persoalan mendasar justru terletak pada proses perencanaan anggaran yang sejak awal dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertanyaannya, kenapa sejak awal dianggarkan Rp110 miliar? Artinya perencanaan anggarannya sudah tidak pro rakyat. Ketika kemudian dikoreksi, ini lebih merupakan pengakuan atas kekeliruan perencanaan daripada sebuah kebijakan yang dirancang sejak awal,” kata Sururi kepada Total Banten, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, besarnya anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, bantuan sosial untuk warga miskin yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp18 miliar.
Padahal lanjut Sururi, nilai anggaran yang tersisa setelah efisiensi maupun sebelum efisiensi dapat digunakan untuk memperluas program penanggulangan kemiskinan, membangun fasilitas kesehatan, memperbaiki sekolah, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
“Angka Rp77 miliar maupun Rp110 miliar itu bisa digunakan untuk membantu warga miskin, membangun puskesmas, merenovasi sekolah, atau memperbaiki jalan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








