Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

Lebih jauh, Sururi menilai yang perlu dibenahi bukan hanya besaran anggaran, melainkan juga budaya penganggaran yang selama ini berkembang di birokrasi.

Menurut dia, belanja untuk jamuan rapat, konsumsi rapat, perjalanan dinas, dan berbagai kebutuhan operasional lain masih kerap diperlakukan sebagai kebutuhan rutin yang terus berulang setiap tahun tanpa evaluasi yang memadai.

“Yang harus dikoreksi adalah budaya dan pola penganggaran yang kuno seperti jamuan rapat dan konsumsi rapat. Ini merupakan bentuk ketidakadilan anggaran karena belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat justru memperoleh porsi besar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sururi menegaskan bahwa permasalahan utama APBD Banten bukan berada pada kebijakan pemangkasan anggaran, melainkan pada penyusunan anggaran sejak tahap awal.

“Masalah di Banten bukan soal pemangkasan, tetapi perencanaan awal yang sudah salah. Kenapa tidak sejak awal perencanaan diarahkan pada kebutuhan masyarakat?” katanya.

Ia mendorong pemerintah daerah menerapkan pendekatan anggaran berbasis kebutuhan (needs based budgeting) dan meninggalkan pola penganggaran yang hanya mengacu pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, setiap usulan belanja yang tidak bersifat esensial semestinya disertai argumentasi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page