Pengamat Nilai APBD Banten 2026 Tak Pro Rakyat; Makan dan Minum Rp110 Miliar Bansos Rp18 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:36

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Provinsi Banten, (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi atau memangkas anggaran makan dan minum sebesar Rp110,44 miliar. Anggaran tersebut dipangkas 30 persen sehingga tersisa Rp77 Miliar lebih.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menilai kebijakan efisiensi tersebut belum sepenuhnya menjawab kritik publik.

Ia menilai persoalan mendasar justru terletak pada proses perencanaan anggaran yang sejak awal dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya, kenapa sejak awal dianggarkan Rp110 miliar? Artinya perencanaan anggarannya sudah tidak pro rakyat. Ketika kemudian dikoreksi, ini lebih merupakan pengakuan atas kekeliruan perencanaan daripada sebuah kebijakan yang dirancang sejak awal,” kata Sururi kepada Total Banten, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, besarnya anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, bantuan sosial untuk warga miskin yang hanya mendapat alokasi sebesar Rp18 miliar.

Padahal lanjut Sururi, nilai anggaran yang tersisa setelah efisiensi maupun sebelum efisiensi dapat digunakan untuk memperluas program penanggulangan kemiskinan, membangun fasilitas kesehatan, memperbaiki sekolah, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.

“Angka Rp77 miliar maupun Rp110 miliar itu bisa digunakan untuk membantu warga miskin, membangun puskesmas, merenovasi sekolah, atau memperbaiki jalan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version