Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjalanan Dinas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang fantastis di tengah efisiensi anggaran. (Dok. Ilustrasi)

Perjalanan Dinas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang fantastis di tengah efisiensi anggaran. (Dok. Ilustrasi)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan DPRD Kabupaten Serang yang mencapai Rp64,5 miliar menjadi sorotan.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan kebutuhan pelayanan publik yang masih tinggi, besarnya alokasi anggaran untuk perjalanan dinas memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas serta urgensi penggunaannya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, total anggaran perjalanan dinas pada tahun anggaran 2026 tercatat mencapai Rp64.567.905.243,92.

Rinciannya meliputi Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp51.578.333.092, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp12.689.572.151,92, Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Rp150.000.000, serta Belanja Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri Rp150.000.000.

Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian karena nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan tersebar pada sejumlah perangkat daerah serta kebutuhan kedinasan lainnya, termasuk aktivitas pemerintahan dan legislatif.

BACA JUGA :  Demokrat Berbagi Jelang Lebaran, DPC Kabupaten Serang Bagikan Sembako untuk Warga Cisait

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page