Belanja Perjalanan Dinas Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Serang Capai Rp64,5 Miliar, Pejabat BPKAD Tak Berani Berkomentar

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjalanan Dinas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang fantastis di tengah efisiensi anggaran. (Dok. Ilustrasi)

Perjalanan Dinas DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang fantastis di tengah efisiensi anggaran. (Dok. Ilustrasi)

“Saya juga kurang hafal. Untuk angka-angkanya saya kurang hafal. Saya juga harus minta izin dulu karena ini pernyataan terkait hal ini,” ujarnya.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran daerah. Padahal, informasi mengenai APBD dan penggunaan anggaran publik pada dasarnya merupakan informasi yang dapat diakses masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang Sempat Dievaluasi Usai Dua Pekerja Luka

Beni mengungkapkan bahwa kehati-hatiannya berbicara kepada media dilatarbelakangi pengalaman sebelumnya ketika ia mendapat teguran dari pimpinan setelah memberikan data kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau belum koordinasi dengan pimpinan saya enggak berani. Dulu pernah memberikan data, lalu saya ditegur pimpinan. Akhirnya saya enggak berani lagi menerima wartawan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Ia mengaku sebelumnya cukup terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan media. Namun, setelah adanya arahan internal, ia memilih tidak lagi menyampaikan data tanpa persetujuan atasan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page