Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Walikota Serang, Budi Rustandi, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi, dikritik aktivis terkait reklame bando. Budi memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) konstruksi reklame bando yang berdiri di wilayah Kota Serang.

Hal itu ia ungkapkan setelah reklame bando diduga belum memiliki dan tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sehingga berpotensi merugikan daerah.

Budi mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah menginstruksikan agar pemilik reklame dipanggil untuk mengurus perizinan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait itu sudah saya instruksikan untuk segera dipanggil pemilik reklame tersebut untuk segera buat PBG,” kata Budi Rustandi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Budi juga mengaku telah meminta Dinas PUPR untuk segera memproses perizinan bangunan yang diperlukan.
Ia menambahkan, seluruh pemilik reklame bando akan didata dan dipanggil karena sektor tersebut dinilai memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terbaru

Exit mobile version