TOTALBANTEN.COM, SERANG – Bagian Ekonomi Kabupaten Serang, buka suara terkait kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, yang mencapai Rp30 miliar.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah, mengatakan debitur penyumbang terbesar dalam kredit macet BPR ialah debitur pihak swasta
“Ya itu akumulasi posisinya dominannya di posisi debitur swasta ya. Pegawai swasta yang kena PHK sebenarnya. Jadi mereka tidak ada yang merencanakan untuk macet ini sebuah bisnis, bukan sengaja dimacetkan karena kondisinya dia kena PHK sehingga terjadi, ” kata Faisal, Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ia mengungkapkan akan terjamin aman jika terdapat lembaga penjamin simpanan dalam tubuh BPR Serang
“Kalau bank itu ada lembaga penjamin simpanan. Sebenarnya secara flow risiko nya aman,” ujar Faisal.
Ia menegaskan fenomena kredit macet yang terjadi di tubuh BPR Serang bukan hal baru, melainkan hal biasa yang sering ditemukan di semua lembaga keuangan perbankan
“Ya, baik. Memang ini sebuah fenomena yang mungkin bisa dibilang enggak bukan hal yang baru ya. Di semua lembaga keuangan, perbankan, termasuk BPR sekarang itu adalah resiko bisnis,” kata Faisal.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
