Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:02

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah dok; (Ipung)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Bagian Ekonomi Kabupaten Serang, buka suara terkait kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, yang mencapai Rp30 miliar.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah, mengatakan debitur penyumbang terbesar dalam kredit macet BPR ialah debitur pihak swasta

“Ya itu akumulasi posisinya dominannya di posisi debitur swasta ya. Pegawai swasta yang kena PHK sebenarnya. Jadi mereka tidak ada yang merencanakan untuk macet ini sebuah bisnis, bukan sengaja dimacetkan karena kondisinya dia kena PHK sehingga terjadi, ” kata Faisal, Rabu (10/6/2026).

Namun ia mengungkapkan akan terjamin aman jika terdapat lembaga penjamin simpanan dalam tubuh BPR Serang

“Kalau bank itu ada lembaga penjamin simpanan. Sebenarnya secara flow risiko nya aman,” ujar Faisal.

Ia menegaskan fenomena kredit macet yang terjadi di tubuh BPR Serang bukan hal baru, melainkan hal biasa yang sering ditemukan di semua lembaga keuangan perbankan

“Ya, baik. Memang ini sebuah fenomena yang mungkin bisa dibilang enggak bukan hal yang baru ya. Di semua lembaga keuangan, perbankan, termasuk BPR sekarang itu adalah resiko bisnis,” kata Faisal.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Wamenkop Ingin Koperasi Desa Merah Putih di Banten Jadi Tulang Punggung
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:23

Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Wamenkop Ingin Koperasi Desa Merah Putih di Banten Jadi Tulang Punggung

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version