Bak Binatang! Ayah di Pandeglang Cabuli Dua Anak Kandung yang Berusia di Bawah Umur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SH (40) sedang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan di Polres Pandeglang. (Dok)

SH (40) sedang menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan di Polres Pandeglang. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Naluri seorang ayah yang semestinya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, berubah bak binatang. Begitulah gambaran bagi pria inisial SH (40) warga Kabupaten Pandeglang.

SH diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, AMH (17) dan NH (11). Perbuatan pelaku terungkap setelah kedua korban menceritakan kejadian yang mereka alami kepada sang ibu.

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban yang juga merupakan istri pelaku segera melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, SH langsung diamankan di wilayah Kecamatan Jiput, Pandeglang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page