Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Permanen di Jalan Letnan Sutopo Tangerang Selatan. (Dok)

Reklame Permanen di Jalan Letnan Sutopo Tangerang Selatan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah konstruksi reklame berukuran besar tiba-tiba berdiri di median Jalan Letnan Sutopo, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Keberadaan bangunan tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas perizinan yang dimiliki sebelum proses pembangunan dilakukan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026), konstruksi reklame itu memiliki ukuran sekitar 8 meter x 5 meter. Struktur bangunan menggunakan rangka baja dan ditopang dua pilar baja yang berdiri di sisi kanan dan kiri.

Posisinya berada di salah satu ruas jalan strategis Kota Tangerang Selatan, tepat di persimpangan Jalan Letnan Sutopo dan berhadapan langsung dengan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangerang Selatan.

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, konstruksi tersebut masuk kategori reklame permanen berukuran besar.

BACA JUGA :  Malapetaka Reklame Ilegal di Tangerang Selatan; 14 Rumah Rusak, Dua Orang Terluka!

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Reklame Bando di Kota Serang; Tak Punya PBG dan Melanggar Aturan, Dibiarkan DPMPTSP Sejak Lama?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru