Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Permanen di Jalan Letnan Sutopo Tangerang Selatan. (Dok)

Reklame Permanen di Jalan Letnan Sutopo Tangerang Selatan. (Dok)

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga Utama Putra, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai status perizinan reklame tersebut.

Belum adanya penjelasan dari instansi perizinan membuat status legalitas bangunan reklame di median Jalan Letnan Sutopo itu masih menjadi tanda tanya.

BACA JUGA :  RTRW Tangsel Memuat Dua Trase MRT, DPRD Dorong Percepatan Ekosistem Transportasi Massal

Padahal, keberadaan reklame permanen di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan konstruksi, estetika kota, serta pemanfaatan ruang milik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengembang maupun DPMPTSP Kota Tangerang Selatan terkait status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin penyelenggaraan reklame tersebut.

BACA JUGA :  Target Retribusi Bangunan Gedung Kota Serang Meningkat, Meski Tahun Kemarin Tak Tercapai

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Reklame Bando di Kota Serang; Tak Punya PBG dan Melanggar Aturan, Dibiarkan DPMPTSP Sejak Lama?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru