Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Reklame Permanen di Jalan Letnan Sutopo Tangerang Selatan. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Sebuah konstruksi reklame berukuran besar tiba-tiba berdiri di median Jalan Letnan Sutopo, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Keberadaan bangunan tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas perizinan yang dimiliki sebelum proses pembangunan dilakukan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Selasa (2/6/2026), konstruksi reklame itu memiliki ukuran sekitar 8 meter x 5 meter. Struktur bangunan menggunakan rangka baja dan ditopang dua pilar baja yang berdiri di sisi kanan dan kiri.

Posisinya berada di salah satu ruas jalan strategis Kota Tangerang Selatan, tepat di persimpangan Jalan Letnan Sutopo dan berhadapan langsung dengan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangerang Selatan.

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, konstruksi tersebut masuk kategori reklame permanen berukuran besar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version