Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Banten, Deden A Hartawan saat menyerahkan dokumen APBD Perubahan 2026. (Dok)

Sekretaris Daerah Banten, Deden A Hartawan saat menyerahkan dokumen APBD Perubahan 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 berjalan melampaui timeline yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga akhir Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Banten belum menyerahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Banten.

BACA JUGA :  Pendapatan Daerah Turun Rp363 Miliar, APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui

Padahal, berdasarkan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS seharusnya disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, kedua dokumen dibahas bersama dan disepakati antara kepala daerah dan DPRD paling lambat pada minggu kedua Agustus.

BACA JUGA :  Beda Nasib di Pemprov Banten: PPPK Mengabdi 17 Tahun Digaji Rendah, Tenaga Ahli Serap Rp55,47 Miliar

Penulis

  • Engkos Kosasih

    Engkos Kosasih adalah jurnalis dan founder Total Banten. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memulai karier jurnalistik pada awal 2016. Selama menekuni dunia pers, ia fokus pada isu pemerintahan, kebijakan publik, politik daerah, serta persoalan sosial dan lingkungan Banten.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page