Terima Duit Kepengurusan Dokumen Tanah, Pejabat BPN Kota Serang Jadi Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

Enam tersangka Pejabat dan mantan Penajab BPN Kota Serang Jadi tersangka Kasus gratifikasi, Dok (Dir/Totalbanten.com).

“Para tersangka terindikasi menyalahgunakan kekuasaannya baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).

Menurut Dado, dalam setiap kepungurusan dokumen pertanahan yang diajukan masyarakat, mereka meminta uang sebagai dana taktis.

“Mereka meminta uang di luar penerima negara bukan pajak kepada masyarakat pemohon administrasi pertanahan dengan istilah uang taktis,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Dado, uang yang diterima para tersangka mencapai Rp2 miliar lebih.
Uang tersebut dipergunakan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page