DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Ubaidillah, Raperda Ketenagakerjaan kembali dibahas karena pembahasannya belum tuntas pada tahun sebelumnya.

“Ada juga perda tentang ketenagakerjaan yang dibahas lagi karena tahun kemarin belum beres,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak eksekutif terdapat tiga usulan raperda yang masuk dalam Propemperda, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal ke dalam PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda).

Raperda Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Banten berharap seluruh pembahasan raperda strategis tersebut dapat selesai tahun ini sehingga mampu menjadi fondasi hukum bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga reformasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten. (ADV)

BACA JUGA :  Pemprov Banten Desak Sinkronisasi Kewenangan Lintas Sektor untuk Atasi Banjir

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M
Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?
Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman
Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Dadan Setiawan Nahkodai PAN Lebak, Target Kursi DPRD 2029 Dapat Catatan Aktivis
TB Agus Umam Nahkodai Golkar Pandeglang Secara Aklamasi: Solid atau Minim Dinamika?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25

Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:16

Rincian Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang yang Terima Hibah Rp2,6 M

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15

Sembilan Partai Politik di Kabupaten Serang Diguyur Hibah Rp2,6 Miliar, untuk Apa?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04

Seleksi Direksi Tiga BUMD Banten Segera Dibuka, Pemprov Bidik Profesional Berpengalaman

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06

Bupati Serang Tolak Fasilitas Jabatan, Gerindra, Demokrat dan PKB Kompak Satu Suara!

Berita Terbaru