DPRD Banten Siapkan Payung Hukum Baru, Dari Perlindungan Guru sampai Reformasi BUMD

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bapemperda DPRD Banten, Ubaidillah. (Dok)

Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, serta revisi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Menurut Ubaidillah, Raperda Ketenagakerjaan kembali dibahas karena pembahasannya belum tuntas pada tahun sebelumnya.

“Ada juga perda tentang ketenagakerjaan yang dibahas lagi karena tahun kemarin belum beres,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak eksekutif terdapat tiga usulan raperda yang masuk dalam Propemperda, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal ke dalam PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda).

Raperda Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Banten berharap seluruh pembahasan raperda strategis tersebut dapat selesai tahun ini sehingga mampu menjadi fondasi hukum bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga reformasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten. (ADV)

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Dana Bantuan Parpol Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Cair, Berapa Porsi untuk Pendidikan Politik?
Aktivis Minta Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Rp2,6 Miliar di Kabupaten Serang Dibuka ke Publik
Beban APBD Kabupaten Serang Bertambah untuk Bantu Kegiatan 9 Partai Politik
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14

Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54

Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:00

Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version